Kesal Sering Diejek, Pria di Muaraenim Bacok Nenek Usia 60 Tahun hingga Meninggal

Kamis, 25 Mei 2023 - 12:57 WIB


Setelah menyerang kedua korban, kata Robby, pelaku Hendri pun langsung menyerahkan diri ke rumah kepala desa setempat. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Gelumbang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk motifnya, pelaku ini mengaku kesal karena kerap diejek korban, sehingga nekat melakukan tindakan itu. Dan saat ini pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Polsek Gelumbang untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka pun dikenakan Pasal 338 atau 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dan pembunuhan dengan ancaman penjara selama 20 tahun.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!