Palsukan Kartu Izin Tinggal Terbatas, Belasan WNA asal Afrika Diamankan

Rabu, 24 Mei 2023 - 13:54 WIB
Lalu, barang bukti lainnya berupa 31 unit handphone dan 15 laptop. "Namun fakta di lapangan perusahaan yang dimilikinya tidak ditemukan atau tidak ada," kata Tito.

Tito mengungkapkan WNA pemegang Kitas sebagai investor yang sudah diamankan diduga mencoba mengelabuhi petugas. Itu terlihat dari data administrasi kepemilikan perusahaan untuk dijadikan dasar pengajuan izin tinggal.

"Saat ini kami sedang berkoordinasi dan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan atau penjamin orang asing yang diduga fiktif dan terhadap 17 WNA tersebut akan dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian," tegas Tito.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!