Polda Metro Segera Periksa Mario Dandy Soal Laporan Kasus Pencabulan

Selasa, 23 Mei 2023 - 10:46 WIB
Mario Dandy Satriyo (20), saat menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor D di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Foto: MPI/Dok
JAKARTA - Mario Dandy Satriyo (20) dilaporkan mantan kekasihnya AG (15) terkait pencabulan. Pihak kepolisian berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap anak mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo tersebut.

“Tentunya langkah-langkah akan dilakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut, tentu (akan dilakukan pemeriksaan terhadap Mario Dandy,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (23/5/2023).



Trunoyudo tidak merincikan kapan agenda pemeriksaan itu bakal dilakukan. Namun, ia memastikan Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti setiap laporan yang ada.

Baca juga: Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Secara Brutal, Mario Dandy: Sangat Menyesal

“Kami komitmen, konsisten terkait pengaduan laporan masyarakat, berupaya terus secara maksimal. Kolaborasi interprofesi kemudian juga kita lakukan secara scientific semua setiap perkara yang kita tangani dilakukan secara prosedur dan profesional,” jelas dia.

Untuk diketahui, AG (15) melaporkan Mario Dandy Satriyo (20) yang notabene mantan kekasihnya atas kasus dugaan pencabulan anak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!