Bawa Sajam, Duo Remaja Pelaku Tawuran di Kebayoran Jadi Tersangka

Selasa, 23 Mei 2023 - 10:29 WIB
Dua remaja menjadi tersangka aksi tawuran di kawasan Jalan Kirai I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Polisi mengamankan 2 remaja dan menetapkannya sebagai tersangka lantaran melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Kirai I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Keduanya kedapatan membawa senjata tajam.

”Ada beberapa orang yang kami amankan. Namun hasil penyidikan dan juga keterangan saksi-saksi, yang kami tetapkan tersangka ada dua orang. Satu tersangka dan juga satu anak,” ujar Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno, Selasa (23/5/2023).



Baca juga: Bacok Pelajar di Bogor, 4 Pelaku Tawuran Ditangkap



Menurutnya, kedua remaja itu berinisial ZAI (20) dan NRS (17), yang mana keduanya kedapatan membawa senjata tajam. Adapun ZAI ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan NRS berstatus sebagai pelaku karena masih berada di bawah umur dan seorang pelajar.

Dia menerangkan, para pelaku itu melakukan aksi tawurannya dengan janjian lewat media sosial terlebih dahulu. Mereka memilih lawannya secara acak dan aksi tawuran itu dilakukan sekolompok remaja itu hanya untuk mencari popularitas dan eksistensi belaka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!