Tak Terima Anaknya Dihamili Pacar, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 22 Mei 2023 - 20:24 WIB
Pelaku yang menghamili pacarnya hingga hamil 4 bulan diamankan dan digiring ke Polresta Manado. Foto: Istimewa
MANADO - Tidak terima anak gadisnya berinisial B (20) hamil di luar nikah . Orang tua korban melaporkan pacar sang anak berinisial JM (25) ke Polresta Manado .

Pelaporan dilakukan oleh ibu korban yang tidak terima anaknya dicabuli oleh pacarnya hingga hamil Empat bulan.



Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan hal tersebut.

“Antara pelaku dan korban yang berdomisili di Kecamatan Bunaken ini tengah menjalin pacaran dan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri," kata Kompol Sugeng, Senin (22/5/2023).



Peristiwa itu kata dia terjadi sejak 2022 lalu, dimana korban dan pelaku sempat berpacaran dan bertemu di rumah pelaku, dan sudah melalukan hubungan layaknya suami istri lebih dari sekali.

"Saat ini korban sudah hamil 4 bulan dan sudah diketahui oleh orang tuanya,” ujarnya.



Ibu korban merasa sangat keberatan dan langsung mendatangi Polresta Manado untuk membuat laporan polisi.

“Laporan direspons cepat oleh Tim ROTR Polresta Manado dengan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Pelaku telah diamankan dan digiring ke Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(nic)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More