Tak Terima Anaknya Dihamili Pacar, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 22 Mei 2023 - 20:24 WIB
Pelaku yang menghamili pacarnya hingga hamil 4 bulan diamankan dan digiring ke Polresta Manado. Foto: Istimewa
MANADO - Tidak terima anak gadisnya berinisial B (20) hamil di luar nikah . Orang tua korban melaporkan pacar sang anak berinisial JM (25) ke Polresta Manado .

Pelaporan dilakukan oleh ibu korban yang tidak terima anaknya dicabuli oleh pacarnya hingga hamil Empat bulan.



Baca juga: Cekcok di Kosan Mantan Pacar, Pemuda Minsel Tewas dengan 4 Tikaman

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan hal tersebut.

“Antara pelaku dan korban yang berdomisili di Kecamatan Bunaken ini tengah menjalin pacaran dan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri," kata Kompol Sugeng, Senin (22/5/2023).

Peristiwa itu kata dia terjadi sejak 2022 lalu, dimana korban dan pelaku sempat berpacaran dan bertemu di rumah pelaku, dan sudah melalukan hubungan layaknya suami istri lebih dari sekali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!