Cekcok saat Pesta Miras, Pria Manado Sekarat Tertikam Pisau
Senin, 22 Mei 2023 - 16:13 WIB
MANADO - Seorang pria bernama Muhamad Reza Tuheno (25) sekarat akibat mendapat beberapa luka tikaman di tubuhnya. Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Calaca pada Minggu (21/5/2023) dini hari.
Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, penganiayaan tersebut berawal saat korban bersama dengan teman-temannya sedang pesta miras bersama.
“Saat itu korban sedang duduk-duduk bersama teman-temannya di lorong happy lalu datang pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras dan terjadi adu mulut antara korban dengan pelaku hingga akhirnya pelaku menikam korban dengan pisau,” tutur Kompol Sugeng, Senin (22/5/2023)
Korban mengalami luka tikam bagian lengan kanan, dada kiri atas dan kepala bagian samping kiri. Motif pelaku penganiayaan tersebut menurut Kompol Sugeng karena salah paham yang berujung penganiayaan.
Tim Alpha ROTR Polresta Manado bersama opsnal Polsek Wenang yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Maria Ratu Rurupadang melakukan pengumpulan bahan keterangan di seputaran TKP dan berhasil mendapati salah satu ciri ciri pelaku.
Baca: Polisi Temukan 3 Luka Kekerasan Seksual di Tubuh Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan.
Kedua terduga pelaku, RK (21) dan RM (17) berhasil diamankan saat sedang berada di rumah orang tuanya di Kelurahan Karame dan langsung mengamankan pelaku di dalam kamar
”Pelaku bersama dengan barang bukti dua buah senjata tajam jenis pisau besi putih sudah kami amankan dan kami giring ke Kantor Polsek Wenang guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, penganiayaan tersebut berawal saat korban bersama dengan teman-temannya sedang pesta miras bersama.
“Saat itu korban sedang duduk-duduk bersama teman-temannya di lorong happy lalu datang pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras dan terjadi adu mulut antara korban dengan pelaku hingga akhirnya pelaku menikam korban dengan pisau,” tutur Kompol Sugeng, Senin (22/5/2023)
Korban mengalami luka tikam bagian lengan kanan, dada kiri atas dan kepala bagian samping kiri. Motif pelaku penganiayaan tersebut menurut Kompol Sugeng karena salah paham yang berujung penganiayaan.
Tim Alpha ROTR Polresta Manado bersama opsnal Polsek Wenang yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Maria Ratu Rurupadang melakukan pengumpulan bahan keterangan di seputaran TKP dan berhasil mendapati salah satu ciri ciri pelaku.
Baca: Polisi Temukan 3 Luka Kekerasan Seksual di Tubuh Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan.
Kedua terduga pelaku, RK (21) dan RM (17) berhasil diamankan saat sedang berada di rumah orang tuanya di Kelurahan Karame dan langsung mengamankan pelaku di dalam kamar
”Pelaku bersama dengan barang bukti dua buah senjata tajam jenis pisau besi putih sudah kami amankan dan kami giring ke Kantor Polsek Wenang guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda