Pembentukan Kodam di Setiap Provinsi Dikritik, Ini Penjelasan KSAD Jenderal Dudung

Senin, 22 Mei 2023 - 16:12 WIB
KSAD Jenderal TNI Dudung Abduracman memberikan penjelasan terkait rencana pembentukan Kodam di setiap provinsi saat berada di UAD Yogyakarta, Senin (22/5/2023). Foto: MPI/Erfan Erlin.
YOGYAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abduracman angkat bicara soal kritikan pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi.

Sebelumnya, rencana pembentukan Kodam di setiap provinsi itu mendapat kritik dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Mega mempertanyakan pembentukan Kodam setiap provinsi karena tidak dalam keadaan perang.

Jenderal Dudung mengatakan, penambahan Kodam itu awalnya dari Menteri Pertahanan (Menhan). Di mana Menhan menyampaikan kepada KSAD kepala staf AD, saat ini perlu dibuat Kodam karena polisi sudah lebih dahulu melakukan perubahan.





"Dulu ada tipe A, tipe B, tipe C. tipe itu kolonel, tipe B brigjen Tipe A itu mayjen,"kata dia di UAD Yogyakarta, Senin (22/5/2023).

Dia menyebut, saat ini di kepolisian di setiap provinsi sudah dipimpin oleh bintang 2, sementara Angkatan Darat masih kolonel yaitu Danremnya. Dan saat ini di setiap provinsi ada Kodamnya dan tidak semuanya dipimpin pangdam.

Dia mencontohkan, seperti di Lampung. Di mana Lampung itu provinsi dan kapoldanya bintang 2 sementara Danremnya baru bintang 1. Di sisi lain, pembentukan Kodam itu perlu karena tuntutan jamannya seperti sekarang ini sudah begitu kompleks permasalahan



"Maka perlu di masing-masing provinsi perlu ada kodam. Itu awalnya dari Menahan, dan disampaikan kepada saya,"tambahnya

Setelah disampaikan Menhan, dia pun membuat konsep dan kemudian mengajukan kepada Panglima TNI. Dan kemudian dari KSAD mengajukan kepada panglima TNI.

"Dan Panglima TNI juga sudah menyetujuinya untuk kemudian diajukan ke Menhan kemudian nanti keputusannya di MenPan. Bukan masalah perang dan tidak perang," ketusnya.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content