Dilaporkan Mantan Pacar Kasus Pencabulan ke Polisi, Mario Dandy: Saya Enggak Tahu
Senin, 22 Mei 2023 - 15:42 WIB
Sebelumnya diberitakan, AG (15) melaporkan Mario Dandy Satriyo (20) yang notabene kekasihnya atas kasus dugaan pencabulan anak . Laporan polisi atas persetujuan keluarga dan AG dibuat ke Polda Metro Jaya setelah berkoordinasi dengan Subdit Renakta dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
“Akhirnya laporan kami diterima Polda Metro Jaya setelah kami berkoordinasi dengan Kasubdit Renakta dan Kanit PPA,” ujar kuasa hukum terdakwa AG, Mangatta Toding Allo di Polda Metro Jaya, Senin 8 Mei 2023.
Baca juga: Usai Diperiksa 6 Jam, AG Pacar Mario Dandy Ditahan
Untuk laporan yang dibuatnya itu hanya melaporkan Mario Dandy atas dugaan pencabulan anak meski didasari mau sama mau.
“Terlapornya hanya MDS karena ini pelakunya adalah orang dewasa,” katanya.
“Akhirnya laporan kami diterima Polda Metro Jaya setelah kami berkoordinasi dengan Kasubdit Renakta dan Kanit PPA,” ujar kuasa hukum terdakwa AG, Mangatta Toding Allo di Polda Metro Jaya, Senin 8 Mei 2023.
Baca juga: Usai Diperiksa 6 Jam, AG Pacar Mario Dandy Ditahan
Untuk laporan yang dibuatnya itu hanya melaporkan Mario Dandy atas dugaan pencabulan anak meski didasari mau sama mau.
“Terlapornya hanya MDS karena ini pelakunya adalah orang dewasa,” katanya.
(mhd)