Dilaporkan Mantan Pacar Kasus Pencabulan ke Polisi, Mario Dandy: Saya Enggak Tahu
Senin, 22 Mei 2023 - 15:42 WIB
Mario Dandy Satriyo (20) saat berfoto dengan AG. Foto: IG
JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa anak berinisial AG (15), Mangatta Toding Allo melaporkan Mario Dandy Satriyo (20) atas kasus dugaan pencabulan terhadap mantan pacarnya itu ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Mario Dandy merupakan tersangka kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor D (17).
Menanggapi hal itu, Mario Dandy yang tengah mendapat hukuman akibat menganiaya D justru mengaku tidak tahu terkait adanya laporan tersebut.
Baca juga: AG Laporkan Mario Dandy Terkait Dugaan Pencabulan Anak ke Polda Metro Jaya
"Saya enggak tahu mas," ujar Mario di Polda Metro Jaya kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Tak hanya itu, Mario memilih bungkam dan tertunduk tatkala ditanya oleh awak media terkait kebenarannya telah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap AG.
Menanggapi hal itu, Mario Dandy yang tengah mendapat hukuman akibat menganiaya D justru mengaku tidak tahu terkait adanya laporan tersebut.
Baca juga: AG Laporkan Mario Dandy Terkait Dugaan Pencabulan Anak ke Polda Metro Jaya
"Saya enggak tahu mas," ujar Mario di Polda Metro Jaya kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Tak hanya itu, Mario memilih bungkam dan tertunduk tatkala ditanya oleh awak media terkait kebenarannya telah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap AG.