Ini Tampang Tersangka Pembunuhan Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan
Senin, 22 Mei 2023 - 13:18 WIB
SEMARANG - Polisi akhirnya menetapkan Ahmad Nashir (22) sebagai tersangka pembunuhan terhadap ABK (16), putri penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo. Korban yang masih kelas II SMA di Semarang itu tewas di tangan pelaku usai dicekoki minuman keras (miras).
Parahnya, tersangka yang merupakakan mahasiswa semester IV Fakultas Ekonomi Universitas Swasta di Kota Semarang baru berkenalan dengan korban 2 minggu sebelumnya atau awal Mei melalui media sosial Instagram. Komunikasi berlanjut ke Telegram dan WhatsApp (WA).
Tersangka kemudian mengajak korban untuk bertemu offline. Pada tanggal 18 Mei 2023 itulah tersangka menjemput korban dengan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam nomor polisi K 2718 BJ.
Korban dijemput di rumahnya Jalan Eboni nomor 1.050 Pamongan Indah, RT05/RW08, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Tersangka sendiri tinggal di Penggaron Kidul RT002/RW005, Kelurahan Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Tersangka kemudian membawa korban ke tempat kosnya di Kos Venus, Jalan Pawiyatan Luhur, Kecamatna Banyumanik, Kota Semarang sekitar pukul 10.00 WIB.
“Itu tempat kos tersangka. Tersangka juga baru kos di situ 2 minggu, sewa Rp600.000 per bulan,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di kantornya, Senin (22/5/2023).
Di tempat kos itu, korban dibawa masuk kamar. Mereka hanya berdua di kamar kemudian minum miras yang sudah dibeli tersangka. Saat tersangka kondisi mabuk, terjadi persetubuhan.
Parahnya, tersangka yang merupakakan mahasiswa semester IV Fakultas Ekonomi Universitas Swasta di Kota Semarang baru berkenalan dengan korban 2 minggu sebelumnya atau awal Mei melalui media sosial Instagram. Komunikasi berlanjut ke Telegram dan WhatsApp (WA).
Baca Juga
Tersangka kemudian mengajak korban untuk bertemu offline. Pada tanggal 18 Mei 2023 itulah tersangka menjemput korban dengan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam nomor polisi K 2718 BJ.
Korban dijemput di rumahnya Jalan Eboni nomor 1.050 Pamongan Indah, RT05/RW08, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Tersangka sendiri tinggal di Penggaron Kidul RT002/RW005, Kelurahan Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Tersangka kemudian membawa korban ke tempat kosnya di Kos Venus, Jalan Pawiyatan Luhur, Kecamatna Banyumanik, Kota Semarang sekitar pukul 10.00 WIB.
“Itu tempat kos tersangka. Tersangka juga baru kos di situ 2 minggu, sewa Rp600.000 per bulan,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di kantornya, Senin (22/5/2023).
Baca Juga
Di tempat kos itu, korban dibawa masuk kamar. Mereka hanya berdua di kamar kemudian minum miras yang sudah dibeli tersangka. Saat tersangka kondisi mabuk, terjadi persetubuhan.
tulis komentar anda