Polisi Tangkap Pria Penjemput Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan yang Tewas Dicekoki Miras

Jum'at, 19 Mei 2023 - 17:46 WIB
“Korban berumur 16 tahun, masih pelajar. Ibunya melakukan pelaporan polisi,” lanjutnya.

Korban diketahui pada Kamis tersebut sekitar pukul 10.00 WIB dijemput teman prianya yang usianya lebih tua dari korban dan dibawa ke rumah kost Venus Jalan Pawiyatan Luhur, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Di sana, korban dicekoki miras. Sekitar pukul 15.00 WIB, korban mengalami kejang-kejang dan dilarikan ke IGD. RS. Elisabeth Semarang. Selanjutnya pukul 16.15 WIB korban dinyatakan meninggal dunia. Teman korban setelah mengantar langsung meninggalkan rumah sakit.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!