Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Dolar Palsu, 12 Orang Ditangkap

Jum'at, 19 Mei 2023 - 17:09 WIB
Polda Metro Jaya membongkar peredaran ribuan lembar Dolar Amerika Serikat (AS) palsu. Sebanyak 12 orang ditangkap dan ditetapkan tersangka. Foto: MPI/Erfan Maaruf
JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar peredaran ribuan lembar Dolar Amerika Serikat (AS) palsu. Sebanyak 12 orang ditangkap dan ditetapkan tersangka.

“Kami berhasil mengungkap peredaran uang palsu berupa Dolar AS,” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/5/2023).



Baca juga: Tangkap Pengedar Uang Palsu, Polisi Sita Rp450 Juta Upal

Dalam kasus tersebut diamankan 40 lak atau 3.922 lembar uang palsu dalam bentuk pecahan 100 US Dolar. Pengungkapan ini berkat koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!