Pekan Pertama Tilang Manual di Depok, 495 Pengendara Ditindak
Kamis, 18 Mei 2023 - 11:35 WIB
Sebanyak 495 pengendara yang melanggar lalu lintas di Kota Depok kena tilang pada pekan pertama pemberlakuan kembali tilang manual. Foto: SINDOnews
DEPOK - Sebanyak 495 pengendara yang melanggar lalu lintas di Kota Depok kena tilang pada pekan pertama pemberlakuan kembali tilang manual. Mayoritas pelanggar adalah pengendara sepeda motor.
“Dari 495 pelanggar, yang nggak pakai helm ada 300-an,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok AKP Budi, Rabu (17/5/2023).
Pemberlakuan kembali tilang manual sesuai perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Ini dikarenakan marak terjadi pelanggaran di jalan raya.
Baca juga: Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual, Warga: Nggak Masalah, Pede Saja
“Dari 495 pelanggar, yang nggak pakai helm ada 300-an,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok AKP Budi, Rabu (17/5/2023).
Pemberlakuan kembali tilang manual sesuai perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Ini dikarenakan marak terjadi pelanggaran di jalan raya.
Baca juga: Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual, Warga: Nggak Masalah, Pede Saja
Lihat Juga :