Pemkab Blitar Didesak Usut Pungutan Pasien COVID-19

Rabu, 22 Juli 2020 - 22:52 WIB
Termasuk dalam proses pemakaman, seluruh petugas rumah sakit memakai baju APD (Alat Pelindung Diri) lengkap. Namun hasil swab test yang keluar enam hari kemudian, almarhum Abdul Azis dinyatakan negatif COVID-19 . Trijanto melihat ada dugaan praktek permainan anggaran.

Entah bersifat sistematis atau parsial, yakni dilakukan oknum, kata dia diduga ada pihak yang sengaja mencari keuntungan ekonomi ditengah pandemi. Potensi tersebut menurut Trijanto ada pada rumah sakit atau tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 .

"Bukankah dalam situasi darurat bencana pandemi COVID-19 ini semua ditanggung negara?. Kenapa masih ada warga yang dipungut biaya?. Poinnya disana," kata Trijanto. Informasi yang dihimpun, untuk penanganan COVID-19 Pemkab Blitar melakukan refocusing APBD 2020.

(Baca juga: Tenaga Kebersihan dan Perangkat Desa Jadi Peserta BPJAMSOSTEK )

Total refocusing untuk penanganan COVID-19 mencapai Rp64,6 miliar yang semuanya dipusatkan di Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar. Dengan adanya kasus pungutan di RSU Medika Utama tersebut, kata Trijanto mengindikasikan data pasien COVID-19 yang dilaporkan ke pusat berpotensi dimainkan.

Apalagi Rudi Handoko juga mengatakan, dirinya dijanjikan pihak RSU Medika Utama soal pengembalian uang Rp8,7 juta, namun setelah diusulkan dulu ke Kementrian Kesehatan. Rudi Handoko beserta lima orang keluarganya juga sempat diminta petugas Gugus Tugas menjalani karantina mandiri.

Namun selama karantina dan hasil rapid test non reaktif, bantuan makanan yang dijanjikan juga tidak pernah mereka terima. "Bisa jadi laporan kasus positif COVID-19 di daerah sengaja diperbesar agar anggaran pusat yang cair juga besar. Kalau betul begitu artinya ada uang negara yang dirampok," tegas Moh. Trijanto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!