Daftarkan 50 Bacaleg, DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi Targetkan 1 Fraksi DPRD

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:05 WIB
DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi mendaftarkan 50 Bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk mengikuti Pemilu 2024. Foto/iNews TV/Budi Setiawan
SUKABUMI - DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menargetkan menang dalam Pemilu 2024 dan bisa membentuk satu fraksi di DPRD. Guna mewujudkan hal itu, sebanyak 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sukabumi.

"Minimal 1 fraksi, itu empat kursi. Mohon dukungannya," kata Sekretaris DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi, Haddy Cader dikutip Selasa (16/5/2023).



Baca juga: DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi Daftarkan 50 Bacaleg ke KPUD

Dia menjelaskan, Partai Perindo menargetkan menang dan meraih empat kursi di Kabupaten Sukabumi. Sehingga bisa membentuk satu fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Pemilu 2024 mendatang.

Sebelumnya, Rombongan pengurus dan kader Partai Perindo, Kabupaten Sukabumi, mendatangi Kantor KPUD Kabupaten Sukabumi di Jalan Siliwangi, Cibadak untuk menyerahkan berkas pendaftaran puluhan Bacalegnya yang akan mengikuti Pemilu 2024 mendatang.

Sebanyak 50 Bacaleg yang didaftarkan oleh DPD Partai Perindo, Kabupaten Sukabumi. Sehingga telah memenuhi 100 persen kuota dari 6 dapil di Kabupaten Sukabumi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!