DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi Daftarkan 50 Bacaleg ke KPUD
Rabu, 17 Mei 2023 - 12:23 WIB
DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi mendaftarkan 50 Bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk mengikuti Pemilu 2024. Foto/iNews TV/Budi Setiawan
SUKABUMI - DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Sebanyak 50 Bacaleg didaftarkan untuk mengikuti Pemilu 2024.
Partai Perindo menargetkan menang dan meraih empat kursi sehingga bisa membentuk satu fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Pemilu 2024 mendatang.
Baca juga: Mantan Ketua KPUD Kabupaten Sukabumi Gabung Perindo, HT: Maju Terus Kang Dede
"Minimal 1 fraksi, itu empat kursi. Mohon dukungannya," kata Sekretaris DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi, Haddy Cader dikutip Selasa (16/5/2023).
Rombongan pengurus dan kader Partai Perindo, Kabupaten Sukabumi, mendatangi Kantor KPUD Kabupaten Sukabumi di Jalan Siliwangi, Cibadak, Sukabumi untuk menyerahkan berkas pendaftaran puluhan Bacalegnya yang akan mengikuti Pemilu 2024 mendatang.
Partai Perindo menargetkan menang dan meraih empat kursi sehingga bisa membentuk satu fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Pemilu 2024 mendatang.
Baca juga: Mantan Ketua KPUD Kabupaten Sukabumi Gabung Perindo, HT: Maju Terus Kang Dede
"Minimal 1 fraksi, itu empat kursi. Mohon dukungannya," kata Sekretaris DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi, Haddy Cader dikutip Selasa (16/5/2023).
Rombongan pengurus dan kader Partai Perindo, Kabupaten Sukabumi, mendatangi Kantor KPUD Kabupaten Sukabumi di Jalan Siliwangi, Cibadak, Sukabumi untuk menyerahkan berkas pendaftaran puluhan Bacalegnya yang akan mengikuti Pemilu 2024 mendatang.
Lihat Juga :