DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi Daftarkan 50 Bacaleg ke KPUD

Rabu, 17 Mei 2023 - 12:23 WIB
DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi mendaftarkan 50 Bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk mengikuti Pemilu 2024. Foto/iNews TV/Budi Setiawan
SUKABUMI - DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Sebanyak 50 Bacaleg didaftarkan untuk mengikuti Pemilu 2024.

Partai Perindo menargetkan menang dan meraih empat kursi sehingga bisa membentuk satu fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Pemilu 2024 mendatang.





"Minimal 1 fraksi, itu empat kursi. Mohon dukungannya," kata Sekretaris DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi, Haddy Cader dikutip Selasa (16/5/2023).

Rombongan pengurus dan kader Partai Perindo, Kabupaten Sukabumi, mendatangi Kantor KPUD Kabupaten Sukabumi di Jalan Siliwangi, Cibadak, Sukabumi untuk menyerahkan berkas pendaftaran puluhan Bacalegnya yang akan mengikuti Pemilu 2024 mendatang.

Sebanyak 50 Bacaleg yang didaftarkan oleh DPD Partai Perindo, Kabupaten Sukabumi. Sehingga telah memenuhi 100 persen kuota dari 6 dapil di Kabupaten Sukabumi.

Pada Pemilu 2024 mendatangkan, partai dengan nomor urut 16 itu menargetkan dapat meraih 4 kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi dari seluruh daerah pemilihan (Dapil) yang ada.



Haddy Cader menambahkan bahwa untuk menarik suara masyarakat, partai yang dikenal sebagai partai yang peduli rakyat kecil itu akan menggencarkan berbagai program yang ada untuk diberikan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Dia menegaskan, Bacaleg yang didaftarkan DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi telah memenuhi keterwakilan perempuan yang disyaratkan KPU. Bahkan sebanyak 70 hingga 80 persen Bacaleg dari setiap Dapil merupakan perempuan.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content