Kasus Bos Ajak Staycation Karyawati di Cikarang Diambil Alih Bareskrim Polri, Kenapa?

Rabu, 17 Mei 2023 - 14:29 WIB
"Pertimbangannya mungkin ada banyak (kasus serupa) di tempat lain, sehingga mungkin ada pertimbangan-pertimbangan khusus diambil Bareskrim," kata Gogo.

Baca Juga: Kang Emil: Fenomena Staycation Tak Hanya Terjadi di Bekasi

Gogo menuturkan, pada kasus dugaan ajakan staycation ini, Polres Metro Bekasi sudah meminta keterangan dari berbagai pihak. Mulai dari pelapor atau korban, saksi, terlapor dan dua saksi ahli.

"Penyelidikan sudah. Kita sudah memeriksa korban, saksi yang hanya mendengar saja, dan kita sudah memeriksa ahli bahasa dan ahli pidana juga. Setelah itu perkaranya ditarik Bareskrim Polri," tuturnya.

Sebelumnya AD melaporkan atasannya ke Polres Bekasi pada Sabtu (6/5/2023). Laporan AD diterima kepolisian dan teregister dengan nomor: LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!