Belum Memenuhi Syarat Minimal, Pasangan OKE Pematangsiantar Diminta Lengkapi Dukungan

Rabu, 22 Juli 2020 - 21:39 WIB
Pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Pematangsiantar jalur perseorangan Ojak Naibaho- M Efendi Siregar menerima berkas syarat dukungan memenuhi syarat dari Ketua KPUD Pematangsiantar Daniel MD Sibarani.(Foto : SINDONews/Ist)
PEMATANGSIANTAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar menetapkan jumlah dukungan calon perseorangan Ojak Naibaho-M Efendi Siregar (OKE) yang memenuhi syarat hanya 8.689, sehingga harus melengkapi kekurangannya 9.221.

Ketua KPU Kota Pematangsiantar Daniel Manompang Dolok Sibarani kepada Sindonews.com, Rabu (22/7/2020) mengatakan, hasil rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal calon pasangan perseorangan walikota dan wakil walikota Pematangsiantar Pilkada 2020, digelar di Gedung Dharma Wanita Persatuan, Selasa (21/7/2020) kemarin. BACA JUGA : Korupsi Smart City, 2 Pejabat Pemkot Pematangsiantar Ditahan Kejari



"Dukungan yang memenuhi syarat pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Pematangsiantar,Ojak Naibaho - M Efendi Siregar sebanyak 8.689 dari dukungan minimal 17.910 yang ditetapkan dan tersebar di delapan kecamatan se-Kota Pematangsiantar. Namun hasil tersebut masih belum memenuhi syarat minimal, yakni ada kekurangan 9.221," ujar Daniel.

Pasangan balon walikota dan wakil walikota perseorangan diberikan waktu untuk memperbaiki data dukungan yang dibutuhkan dan harus dipenuhi menjadi dua kali lipat dari kekurangan, 9.221 menjadi 18.442 dukungan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!