Belum Memenuhi Syarat Minimal, Pasangan OKE Pematangsiantar Diminta Lengkapi Dukungan

Rabu, 22 Juli 2020 - 21:39 WIB
Pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Pematangsiantar jalur perseorangan Ojak Naibaho- M Efendi Siregar menerima berkas syarat dukungan memenuhi syarat dari Ketua KPUD Pematangsiantar Daniel MD Sibarani.(Foto : SINDONews/Ist)
PEMATANGSIANTAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar menetapkan jumlah dukungan calon perseorangan Ojak Naibaho-M Efendi Siregar (OKE) yang memenuhi syarat hanya 8.689, sehingga harus melengkapi kekurangannya 9.221.

Ketua KPU Kota Pematangsiantar Daniel Manompang Dolok Sibarani kepada Sindonews.com, Rabu (22/7/2020) mengatakan, hasil rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal calon pasangan perseorangan walikota dan wakil walikota Pematangsiantar Pilkada 2020, digelar di Gedung Dharma Wanita Persatuan, Selasa (21/7/2020) kemarin.

Bakal calon walikota Pematangsiantar,Ojak Naibaho optimis pihaknya mampu memperbaiki kekurangan persyaratan dukungan.

"Optimis kekurangan persyaratan dukungan bisa dipenuhi dan saya bersama bakal calon wakil walikota M Efendi Siregar berharap pendukung tetap komit dan solid," ujar Ojak.
(zai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content