7 Fakta Kecelakaan Maut 6 Kendaraan, Nomor 2 Korban Pasutri Pengantin Baru
Rabu, 17 Mei 2023 - 07:49 WIB
BATU - Kecelakaan maut truk bermuatan tiga ekor sapi dengan lima kendaraan di Jalan Raya Klemuk, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, masih menjadi perbincangan masyarakat hingga Rabu (17/5/2023) hari ini. Apalagi, korban tewas terus bertambah. Dari satu orang, menjadi tiga orang.
Kecelakaan sore hari itu juga membuat satu mobil minibus Toyota Avanza rusak parah, tiga sepeda motor juga turut rusak parah, sedangkan satu motor rusak ringan terkena 'seruduk' truk bermuatan sapi yang diduga mengalami rem blong.
Baca juga: Detik-detik Truk Hantam 5 Kendaraan di Jalur Turunan Klemuk Kota Batu
Berikut 7 fakta kecelakaan maut di turunan Klemuk, Kota Batu:
1. Sopir truk langgar rambu lalu lintas
Dugaan kecelakaan maut di jalanan menurun Klemuk, Kota Batu karena sopir tak mengindahkan rambu larangan melintas kendaraan besar truk dan sejenisnya. Pasalnya polisi dan instansi terkait telah memasang
Pasalnya di ujung jalan bagian barat atau di jalanan atas yang masuk wilayah Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, sudah terpasang rambu agar kendaraan kendaraan besar termasuk truk tidak boleh melintas jalan.
"Kita laksanakan yang pertama di bagian atas, ujung Klemuk sudah ada rambu, bahwa kendaraan besar tidak diperuntukkan untuk melintasi jalan ini," ucap Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin.
Kecelakaan sore hari itu juga membuat satu mobil minibus Toyota Avanza rusak parah, tiga sepeda motor juga turut rusak parah, sedangkan satu motor rusak ringan terkena 'seruduk' truk bermuatan sapi yang diduga mengalami rem blong.
Baca juga: Detik-detik Truk Hantam 5 Kendaraan di Jalur Turunan Klemuk Kota Batu
Berikut 7 fakta kecelakaan maut di turunan Klemuk, Kota Batu:
1. Sopir truk langgar rambu lalu lintas
Dugaan kecelakaan maut di jalanan menurun Klemuk, Kota Batu karena sopir tak mengindahkan rambu larangan melintas kendaraan besar truk dan sejenisnya. Pasalnya polisi dan instansi terkait telah memasang
Pasalnya di ujung jalan bagian barat atau di jalanan atas yang masuk wilayah Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, sudah terpasang rambu agar kendaraan kendaraan besar termasuk truk tidak boleh melintas jalan.
"Kita laksanakan yang pertama di bagian atas, ujung Klemuk sudah ada rambu, bahwa kendaraan besar tidak diperuntukkan untuk melintasi jalan ini," ucap Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin.
Lihat Juga :
tulis komentar anda