Mengerikan! Pasien Aborsi Dokter Arik di Bali Capai 1.338 Orang

Rabu, 17 Mei 2023 - 01:10 WIB
Inilah tampang Dokter Arik yang membuka praktik aborsi ilegal di Bali yang pasiennya mencapai ribuan. Foto: Dok/SINDOnews
DENPASAR - Praktik aborsi ilegal dokter Ketut Arik Wijantara (53) sangat mengerikan. Bahkan pasiennya kini mencapai 1.338 orang, sebagian besar adalah pelajar dan mahasiswi.

Wasir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra menyebutkan, dari hasil penyelidikan, Arik merupakan dokter gigi dan tidak tercatat di Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dia juga tidak punya keahlian melakukan aborsi.

"Pasiennya mayoritas anak muda usia produktif. Ada pelajar, mahasiswi dan sudah bekerja tapi belum menikah," katanya, Selasa (16/5/2023).





Praktik aborsi dilakukan dari belajar secara otodidak. Peralatan aborsi dibeli secara online oleh dokter yang telah dua kali dipenjara dalam kasus serupa pada tahun 2006 dan 2009 ini.

Dokter Arik lalu mulai membuka praktik aborsi pada April 2020. "Dibantu seorang perempuan yang hanya pembantu rumah tangga," papar Candra.

Sementara itu, pemerhati anak Siti Sapurah mendesak polisi mengungkap jaringan dokter Arik. "Dia ini dokter gigi, bukan obgyn. Tapi bisa punya keahlian menggugurkan janin," ujarnya.

Sapurah curiga pengakuan dokter Arik bisa mengaborsi dari belajar secara otodidak hanya untuk menutupi jaringannya yang tidak menutup kemungkinan melibatkan dokter lainnya.

Diberitakan sebelumnya, dokter Arik ditangkap saat baru saja melakukan praktik aborsi kepada seorang pasien di tempat praktiknya di Jalan Raya Padang Luwih Dalung, Kuta Utara, 8 Mei 2023 lalu.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content