Pelajar dan Mahasiswi Jadi Pasien Aborsi, Polisi Didesak Bongkar Jaringan Dokter Arik

Selasa, 16 Mei 2023 - 19:08 WIB
loading...
Pelajar dan Mahasiswi...
Praktik aborsi ilegal di Bali oleh dokter Ketut Arik Wijantara (53) benar-benar mengerikan. Dari 1.338 pasiennya, sebagian besar adalah mahasiswi dan pelajar. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Praktik aborsi ilegal di Bali oleh dokter Ketut Arik Wijantara (53) benar-benar mengerikan. Dari 1.338 pasiennya, sebagian besar adalah mahasiswi dan pelajar.

"Pasiennya mayoritas anak muda usia produktif. Ada pelajar, mahasiswi dan sudah bekerja tapi belum menikah," kata Wadireskrimsus Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra, Selasa (16/5/2023).



Dia mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, Arik merupakan dokter gigi dan tidak tercatat di Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dia juga tidak punya keahlian melakukan aborsi.

Praktik aborsi dilakukan dari belajar secara otodidak. Peralatan aborsi dibeli secara online oleh dokter yang telah dua kali dipenjara dalam kasus serupa pada 2006 dan 2009 ini.

Dokter Arik lalu mulai membuka praktik aborsi kembali pada April 2020.

"Dibantu seorang perempuan yang hanya pembantu rumah tangga," papar Candra.



Sementara itu, pemerhati anak Siti Sapurah mendesak polisi mengungkap jaringan dokter Arik.

"Dia ini dokter gigi, bukan obgyn. Tapi bisa punya keahlian menggugurkan janin," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2127 seconds (0.1#10.140)