Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Kasus Bos Ajak Staycation Karyawati di Cikarang
Selasa, 16 Mei 2023 - 18:01 WIB
Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengambil alih penyidikan kasus karyawati berinisial AD (24) yang diajak bos untuk staycation jika ingin memperpanjang kontrak kerja. Sebelumnya kasus ini dilaporkan AD ke Polres Bekasi.
"Kasus ajakan staycation karyawati di Cikarang, kita tarik, sekarang baru berjalan. Baru kemarin penyidiknya kita minta untuk gelar di depan kita dan dari hasil gelar itu juga putusannya untuk digelar," ungkap Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).
Menurut Djuhandhani, keputusan penarikan tersebut lantaran hasil dari proses gelar perkara jajarannya. Namun, tak dijelaskan lebih mendalam demi kebutuhan proses penyelidikan.
Baca: Berbuntut Panjang, Jabatan Dosen Bos Mesum Bermodus Staycation Dicopot
"Kasus ajakan staycation karyawati di Cikarang, kita tarik, sekarang baru berjalan. Baru kemarin penyidiknya kita minta untuk gelar di depan kita dan dari hasil gelar itu juga putusannya untuk digelar," ungkap Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).
Menurut Djuhandhani, keputusan penarikan tersebut lantaran hasil dari proses gelar perkara jajarannya. Namun, tak dijelaskan lebih mendalam demi kebutuhan proses penyelidikan.
Baca: Berbuntut Panjang, Jabatan Dosen Bos Mesum Bermodus Staycation Dicopot
Lihat Juga :