Kompolnas Desak Guru Ngaji Cabul Buron Setahun Segera Ditangkap

Selasa, 16 Mei 2023 - 11:25 WIB
Kompolnas mendesak Polres Metro Tangerang Kota segera meringkus guru ngaji cabul yakni tersangka Ahmad Saifulloh yang buron selama setahun. Foto/Istimewa
TANGERANG - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polres Metro Tangerang Kota segera meringkus guru ngaji yang mencabuli muridnya di Pinang, Kota Tangerang beberapa waktu lalu.

Pelaku Ahmad Saifulloh masih berkeliaran padahal dia telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Februari 2022 lalu.



”Apalagi tersangka tidak punya itikad baik untuk kooperatif dan menyerahkan diri, harus segera ditangkap agar ada kepastian hukum,” tegas Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangannya, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Ustaz Cabul di Tangerang Kabur, Istrinya Menangis Histeris

Dia juga berharap kepada masyarakat untuk mendukung due process of law atau proses hukum yang semestinya. Sebab, Indonesia adalah negara hukum. ”Semua orang sama di hadapan hukum dan tidak ada yang kebal hukum," katanya.

Dia pun akan meminta klarifikasi kepada Polda Metro Jaya soal alasan Polres Metro Tangerang Kota belum bisa menangkap pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!