Warga Lamandau Mendapat Bantuan Dana CPP dan BPS dari Pemerintah Pusat
Senin, 15 Mei 2023 - 16:49 WIB
“Bantuan bagi penerima PKH berupa uang tunai yang besaran bervariasi tergantung dari komponen dimiliki oleh penerima, seperti Ibu hamil/nifas sebesar Rp750 ribu per tahap atau 3 juta per tahun,” ujar Bupati Lamandau Hendra Lesmana.
Ia melanjutkan, anak usia dini sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun, anak usia sekolah dasar sebesar Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun, anak usia menengah pertama sebesar Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun, anak usia sekolah menengah atas sebesar Rp500 ribu ber tahap atau Rp2 juta per tahun.
“Dan disabilitas sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun serta lansia sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun," katanya.
Ia menambahkan, bantuan ini bersifat stimulan atau tidak permanen, tahun depan tidak tahu dapat atau tidak tergantung kondisi ekonomi dan stabilitas nasional. “Jadi kita berharap ada perbaikan ekonomi masyarakat atas bantuan ini," pungkasnya.
Ia melanjutkan, anak usia dini sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun, anak usia sekolah dasar sebesar Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun, anak usia menengah pertama sebesar Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun, anak usia sekolah menengah atas sebesar Rp500 ribu ber tahap atau Rp2 juta per tahun.
“Dan disabilitas sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun serta lansia sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun," katanya.
Ia menambahkan, bantuan ini bersifat stimulan atau tidak permanen, tahun depan tidak tahu dapat atau tidak tergantung kondisi ekonomi dan stabilitas nasional. “Jadi kita berharap ada perbaikan ekonomi masyarakat atas bantuan ini," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :