Datangi Kantor KPU, Perindo Tegal Daftarkan 50 Bacaleg

Minggu, 14 Mei 2023 - 04:01 WIB
DPD Partai Perindo Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mendaftarkan 50 bacaleg untuk DPRD Kabupaten Tegal, ke KPU Kabupaten Tegal, Sabtu (13/5/2023). Foto/iNews TV/Yunibar
TEGAL - Sebanyak 50 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Partai Perindo, didaftarkan ke KPU Kabupaten Tegal, pada Sabtu (13/5/2023). Mereka berangkat beriringan, diantarkan oleh seluruh pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten Tegal.

Baca juga: Pemilu 2024, Perindo Sarolangun Target Rebut 4 Kursi



Sesampainya di Kantor KPU Kabupaten Tegal, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Tegal, Bambang Sutedjo menyerahkan seluruh berkas pendaftaran bacaleg Partai Perindo kepada Ketua KPU Kabupaten Tegal, Nurokhman.

Setelah dilakukan pemeriksaan berkas oleh tim dari KPU dan Bawaslu, seluruh berkas dari 50 bacaleg Partai Perindo, dinyatakan lengkap. Bambang Sutedjo mengatakan, bacaleg yang didaftarkan telah melebihi 30 persen keterwakilan perempuan sesuai yang dipersyaratkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!