DPD Partai Perindo Pangkalpinang Daftarkan 30 Bacaleg ke KPUD

Sabtu, 13 Mei 2023 - 13:28 WIB
DPD Partai Perindo Pangkalpinang, mendaftarkan 30 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Sabtu (13/5/2023). Foto/MPI/Haryanto
PANGKALPINANG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Pangkalpinang, mendaftarkan 30 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Sabtu (13/5/2023). Semua berkas yang disampaikan Partai Perindo dinyatakan lengkap.

"Semua berkas yang disampaikan Partai Perindo dinyatakan lengkap dan kami terima," kata Ketua KPU Pangkalpinang, Penti.



Baca juga: Partai Perindo Banyuasin Serahkan Daftar Bacaleg ke KPUD

Berkas tersebut dinyatakan lengkap, setelah berkas yang disampaikan tim penghubung (Liaison Officer/LO), sesuai dengan yang telah diupload ke Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi administrasi secara lebih lengkap lagi, setelah tanggal 15 nanti," ujarnya.

Ketua DPD Perindo Pangkalpinang, Sarpin yakin, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu, mampu bersaing dan memperoleh kursi di DPRD Kota Pangkalpinang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!