Pelaku Pembakaran Kantor MWC NU di Sumenep Ternyata Sopir

Sabtu, 13 Mei 2023 - 09:45 WIB
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko saat merilis hasil pengungkapan kasus pembakaran kantor MWC NU.
SUMENEP - Pelaku pembakaran aset kantor MWCNU Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep Madura dibekuk polisi. Pelaku berinisial S (45), warga Desa Jambu, Kecamatan Lenteng yang profesinya sopir travel.

"Profesi sehari-harinya sebagai sopir trevel," ungkap Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, Sabtu (13/5/2023).

Motif pelaku yang diduga sengaja membakar kantor MWC NU Lenteng ini karena merasa kesal terhadap MWC NU Lenteng Sumenep.

"Pelaku merasa jengkel karena MWC NU Kecamatan Lenteng mengurug halaman depan sisi timur dengan tanah yang menutupi jalan Dusun Tambak dan saluran irigasi," ungkapnya.

baca juga: Pelaku Pembakaran Kantor MWC NU Sumenep Dibekuk Polisi, Ini Motifnya



Akibat pembakaran tersebut, MWC NU mengalami kerugian kurang lebih Rp36.000.000,- (tiga puluh enam juta rupiah)

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegasnya

sebelumnya insiden pembakaran terjadi dua kali yakni pada 23 April dan 5 Mei 2023. Setelah pembakaran terjadi pada 5 Mei, pengurus NU langsung melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
(msd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More