Kuota Haji Jatim Bakal Bertambah 1.272 Jemaah

Sabtu, 13 Mei 2023 - 06:55 WIB
Kuota haji Jawa Timur akan bertambah 1.272 jemaah.Foto/dok
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) RI terkait penambahan waktu pelunasan biaya ibadah haji dan penambahan kuota haji untuk masing-masing provinsi di Indonesia termasuk Jatim.

Berdasarkan SK Dirjen PHU Nomor 181 tahun 2023, waktu pembayaran pelunasan diperpanjang sampai 12 Mei 2023 pukul 15.00 Wib. Kemudian jemaah haji reguler cadangan ditambah 15% dari kuota awal masing-masing provinsi.

Orang nomor satu di Jatim ini menyebutkan bahwa berdasarkan kebijakan tersebut, Jatim memperoleh perkiraan penambahan 1.272 dari 8.000 kuota tambahan yang ditetapkan oleh Kemenag sambil menunggu surat resmi dari pusat.



Khofifah mengatakan, kuota awal yang diberikan Kemenag RI untuk Jatim sebanyak 35.152 jemaah. Setelah ada penambahan maka kuota haji Jatim menjadi 36.424 jemaah. "Dengan bertambah 1.272 jemaah untuk tahun ini, maka akan memotong masa antrean haji Jatim," katanya, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Kisah Kiai Abbas Buntet, Sang Panutan yang Jadi Panglima Pertempuran 10 Nopember

Selain itu, Kemenag juga mengeluarkan kebijakan perpanjangan pembayaran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji reguler. Pasalnya pada batas akhir pembayaran yang lalu, kuota belum mencapai mengingat ada masalah pada sistem perbankan.

Semula ditetapkan batas akhir pembayaran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji reguler adalah tanggal 5 Mei 2023. "Pembayaran pelunasan biaya haji diperpanjang, ada kesempatan bagi calon jemaah haji untuk melunasi sehingga kuota Insyaallah akan mencapai target," ujar Khofifah.

Namun di sisi lain, Ketua umum PP Muslimat NU ini juga mengungkapkan, dari kuota semula sebelum penambahan, sekitar 82% calon jemaah haji asal Jatim telah melakukan pelunasan. Setelah ada penambahan kuota, maka prosentase calon jemaah haji Jatim yang telah melakukan pelunasan tentu akan terpengaruh.

"Karena ada penambahan kuota ya persentasenya jadi terpengaruh, tapi insyaallah bisa memenuhi target tahun ini, karena ada penundaan batas akhir pembayaran pelunasan," ungkapnya.

Kemenag juga mulai meniadakan pendamping jamaah lanjut usia (lansia) dan mahram. Tujuannya untuk merealisasikan penyelenggaraan ibadah haji yang berkeadilan. Fungsi pendamping jamaah lansia dan mahram akan digantikan oleh petugas khusus yang telah disiapkan Pemerintah.

Khofifah menambahkan, petugas yang lain juga mendapatkan pembinaan dan pelatihan untuk bisa memberikan pelayanan kepada jemaah lansia dan disabilitas. "Data dari Kemenag menyebut 30% dari total kuota jemaah haji Indonesia adalah lansia. Tentu ini perlu pendamping khusus, yang bisa membantu jemaah haji menjalankan ibadah," imbuhnya
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content