Namanya Dicatut Jadi Ayah Seorang Bayi, Wamendagri Gugat RS Swasta
Jum'at, 12 Mei 2023 - 01:07 WIB
Wamendagri John Wempi Wetipo. Foto/Istimewa
JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo melayangkan gugatan terhadap direktur salah satu Rumah Sakit (RS) swasta di Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Wempi melayangkan gugatan setelah namanya dicatut dalam surat keterangan lahir sebagai ayah dari seorang bayi yang dilahirkan perempuan bernama Veronica Jennifer.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, gugatan dengan nomor perkara: 393/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel itu dilayangkan Wempi dengan klasifikasi perbuatan hukum pada Jumat (28/4/2023).
"Sidang pertama rencananya digelar Senin, 15 Mei 2023 dengan Ketua Majelis Hakim Samuel Ginting," kata Djuyamto dalam keterangannya, dikutip Kamis (11/5/2023).
Baca: Wamendagri Ingatkan Kepala Daerah Konsisten Cegah Korupsi
Djuyamto menuturkan, gugatan yang dilayangkan Wempi setelah namanya dicatut dalam surat keterangan lahir sebagai ayah dari seorang bayi yang dilahirkan perempuan bernama Veronica Jennifer.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, gugatan dengan nomor perkara: 393/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel itu dilayangkan Wempi dengan klasifikasi perbuatan hukum pada Jumat (28/4/2023).
"Sidang pertama rencananya digelar Senin, 15 Mei 2023 dengan Ketua Majelis Hakim Samuel Ginting," kata Djuyamto dalam keterangannya, dikutip Kamis (11/5/2023).
Baca: Wamendagri Ingatkan Kepala Daerah Konsisten Cegah Korupsi
Djuyamto menuturkan, gugatan yang dilayangkan Wempi setelah namanya dicatut dalam surat keterangan lahir sebagai ayah dari seorang bayi yang dilahirkan perempuan bernama Veronica Jennifer.
Lihat Juga :