Berkas Mama Muda Tersangka Pencabulan 17 Anak Dilimpahkan ke Kejari Jambi

Kamis, 11 Mei 2023 - 11:25 WIB
Berkas Yunita Sari Anggraini (20), mama muda tersangka kasus pencabulan 17 anak di Jambi resmi dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, Rabu (10/5/2023) kemarin. SINDOnews/Azhari
JAMBI - Berkas Yunita Sari Anggraini (20), mama muda tersangka kasus pencabulan 17 anak di Jambi resmi dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, Rabu (10/5/2023) kemarin.

Dalam pelimpahan tahap 2 dari penyidik Polda Jambi tersebut juga turut dihadiri oleh tim pengacara tersangka.

Usai proses pelimpahan, mama muda tersebut terlihat langsung memakai baju rompi tahanan Kejari Jambi warna merah. Tersangka yang menggunakan jilbab dan celana warna pink juga mengenakan borgol di tangan.

Sembari melangkah ke mobil tahanan, tersangka menutupi wajahnya dengan jilbabnya. Mama muda tersebut akan diantar petugas ke Lapas Perempuan di Kabupaten Muarojambi, Jambi.

"Tersangka kami titip di Lapas Perempuan di Kabupaten Muarojambi," tandas Kasi Pidum Kejari Jambi Irwan Safari, Kamis (11/5/2023).

Dikatakan, saat ini tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

"Kami sudah menerima tersangka atas nama Yunita Sari Anggraini berikut barang bukti, yang kita memiliki buka usaha rental PS di rumahnya," tuturnya.

Baca: Konyol! Wanita Kendarai Motor Masuk Resepsi Pernikahan dan Nyaris Tabrak Pengantin.

"Dengan dilimpahkannya tersangka Yunita, saat ini kami tengah menyiapkan surat dakwaan, untuk segeranya proses persidangan," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content