Waspadai Penipuan Modus Kerja Paruh Waktu di Depok

Rabu, 10 Mei 2023 - 21:02 WIB
Lagi-lagi korban diminta kembali menaruh deposit sebesar Rp14.700.000 agar bisa melanjutkan tugasnya dan dijanjikan komisi bisa cair. Setelah korban deposit dan mengerjakan tugas, komisi yang dijanjikan belum bisa dicairkan lalu korban diminta melanjutkan tugasnya lagi.

Korban disuruh lagi deposit dengan minimal Rp30.000.000 jika ingin melanjutkan tugas berikutnya. “Setelah itu korban sadar bahwa sudah menjadi korban penipuan. Pada 3 Mei 2023 korban mendatangi Polres Metro Depok untuk membuat laporan polisi,” katanya.

Hingga kini keterangan masih terus digali. “Tindak lanjut yaitu melengkapi administrasi penyelidikan dan mengundang pelapor untuk dimintai klarifikasi,” ucap Fitri.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!