Ayah Bejat di OKU Selatan Cabuli Anak Tiri Sebanyak 5 Kali hingga Hamil

Rabu, 10 Mei 2023 - 14:54 WIB
Bejat benar apa yang dilakukan seorang ayah tiri di Dusun VIII, Desa Simpang Sender Utara, Kabupaten OKU Selatan. Ayah tiri bernama Pepen (52) itu tega mencabuli anak tirinya NS (22) hingga hamil. Foto SINDOnews
OKU - Bejat benar apa yang dilakukan seorang ayah tiri di Dusun VIII, Desa Simpang Sender Utara, Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan. Ayah tiri bernama Pepen (52) itu tega mencabuli anak tirinya NS (22) hingga hamil.

AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin mengatakan, Pepenmelakukan askinya disertai ancaman akan membunuh korban jika menolak keinginannya. Dengan cara itu, ayah tiri berhasil melampiaskan nafsunya sebanyak lima kali hingga hamil. Baca juga: Diperkosa Ayah Tiri Sejak Usia 7 Tahun, Remaja Putri di Pademangan Hamil

"Peristiwa pertama kali terjadi bulan Juli 2022 lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban sedang berada di kebun wilayah Desa Simpang Sender BPRRT, bersama pelaku yakni ayah tirinya," kata AKBP Indra Yudha, Rabu (10/5/2023).

Kemudian saat korban sedang duduk di luar pondok kebun, lalu pelaku mengajak korban untuk masuk ke dalam pondok. Namun korban saat itu menolak ajakan tersebut, tetapi pelaku justru masuk ke dalam pondok dan mengambil sebilah parang dan mengacungkan parang tersebut ke arah korban dan mengancam. "Ayo masuk, kalau dak kau ku bunuh," kata Indra meniru ucapan pelaku.

Korban yang saat itu ketakutan akhirnya masuk ke dalam pondok. Di dalam pondok inilah kemudian pelaku melampiaskan nafsu bejatnya. Merasa aman dan korban bungkam, pelaku kembali melancarkan aksinya bulan Agustus tahun 2022 lalu. Korban kembali dirudapaksa pelaku sebanyak tiga kali dan terakhir pada Desember tahun 2022 lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!