Daftar Bacaleg ke KPU, PKS Kabupaten Bekasi Target 20 Kursi DPRD
Senin, 08 Mei 2023 - 20:42 WIB
PKS Kabupaten Bekasi resmi mendaftarkan Bacaleg DPRD Kabupaten Bekasi untuk Pemilu 2024 ke KPU setempat hari ini, Senin (8/5/2023). Foto: Ist
BEKASI - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bekasi menjadi parpol pertama yang resmi mengajukan daftar Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Bekasi, Senin (8/5/2023).
“Karena kita nomor 8 nomor urut partai kami coba sesuaikan. Kedua, dokumen kelengkapan kami sudah siap dari kemarin,” kata Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi Budi Muhammad Mustofa, Senin (8/5/2023).
PKS memiliki target 20 kursi untuk Bacaleg DPRD Kabupaten Bekasi di Pemilu 2024. “Kalau dari pusat untuk Kabupaten Bekasi Pemilu 2024 sebanyak 20 kursi. Karena Pemilu 2019 kami sudah 10 kursi. Jadi kami berharap bisa dapat dua kali lipat dari Pemilu 2019,” ujarnya.
Baca juga: PKS Kabupaten Bekasi Daftarkan 55 Bacaleg DPRD ke KPU
“Karena kita nomor 8 nomor urut partai kami coba sesuaikan. Kedua, dokumen kelengkapan kami sudah siap dari kemarin,” kata Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi Budi Muhammad Mustofa, Senin (8/5/2023).
PKS memiliki target 20 kursi untuk Bacaleg DPRD Kabupaten Bekasi di Pemilu 2024. “Kalau dari pusat untuk Kabupaten Bekasi Pemilu 2024 sebanyak 20 kursi. Karena Pemilu 2019 kami sudah 10 kursi. Jadi kami berharap bisa dapat dua kali lipat dari Pemilu 2019,” ujarnya.
Baca juga: PKS Kabupaten Bekasi Daftarkan 55 Bacaleg DPRD ke KPU
Lihat Juga :