WNA Penusuk Lansia di Kelapa Gading Pernah Menganiaya Warga di Jaksel
Senin, 08 Mei 2023 - 16:15 WIB
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat ditemui usai menjenguk korban penganiayaan di RS Gading Pluit, Senin (8/5/2023). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Warga negara asing (WNA) tersangka penganiayaan dua wanita lanjut usia (lansia) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, ternyata pernah berurusan dengan hukum di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) dengan kasus yang sama.
"Yang bersangkutan pernah berperkara di Jakarta Selatan, sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada tahun 2021," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat ditemui di RS Gading Pluit, Senin (8/5/2023).
Baca Juga: WNA Nigeria Penganiaya 2 Lansia di Kelapa Gading Ditetapkan Tersangka
Gidion menjelaskan, tersangka AN (32) pernah menganiaya warga di wilayah Jakarta Selatan. Namun kasusnya mengambang, lantaran warga Negeria itu diketahui memiliki masalah dengan kesehatan.
"Yang bersangkutan pernah berperkara di Jakarta Selatan, sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada tahun 2021," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat ditemui di RS Gading Pluit, Senin (8/5/2023).
Baca Juga: WNA Nigeria Penganiaya 2 Lansia di Kelapa Gading Ditetapkan Tersangka
Gidion menjelaskan, tersangka AN (32) pernah menganiaya warga di wilayah Jakarta Selatan. Namun kasusnya mengambang, lantaran warga Negeria itu diketahui memiliki masalah dengan kesehatan.
Lihat Juga :