Pelajar Penghina Nabi Muhammad SAW Diperiksa Polisi, MUI: Tidak Ada Maaf

Minggu, 07 Mei 2023 - 07:04 WIB
Diskusi aparat Kepolisian dengan Kemenag, MUI dan ormas Islam di Mapolsek Cibeureum, terkait pelajar melakukan aksi penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
SUKABUMI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota mengamankan dan memeriksa pelajar yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW . Dua pelajar lain sebagai saksi juga ikut diperiksa.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudaryanto mengatakan, unggahan pesan suara dalam status WhatsApp (WA) berisi penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW tersebut, dilakukan Kamis (4/5/2023) sekira pukul 09.00 WIB.



"Kepolisian langsung melakukan pencarian untuk mengetahui terhadap pelaku. Alhamdulillah pelakunya bisa dikomunikasikan dan diantarkan oleh orang tuanya ke pihak kami. Dalam artian dia merasa salah saat ini dan akhirnya keluarga mengantarkannya," ujar Yanto kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (6/5/2023) tengah malam.

Lebih lanjut Yanto mengatakan, terduga pelaku masih di bawah umur, berusia 14 tahun dan masih kelas 7 di salah satu sekolah MTs di Kota Sukabumi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!