Polisi Bongkar Peredaran 5 Kg Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi Senilai Rp10 Miliar di Bogor

Sabtu, 06 Mei 2023 - 13:26 WIB
Polres Bogor membongkar peredaran narkotika sebanyak 5,3 kg sabu dan 5.000 pil ekstasi senilai Rp10 miliar di Kabupaten Bogor. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Polres Bogor membongkar peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Kabupaten Bogor. Barang bukti sebanyak 5,3 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi senilai Rp10 miliar disita petugas.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini penyidik menetapkan satu tersangka berinisial JK (43). Tersangka ditangkap di Parung, Kabupaten Bogor.

"Barang bukti yang disita 5,3 kg sabu dan 5.000 butir pil ekstasi nilainya mencapai Rp10 miliar," kata Iman di Polres Bogor, Sabtu (6/5/2023).

Baca: Wanita Rambut Pirang Rela Dilucuti Bajunya di Ranjang Hotel demi Bisa Nyabu dengan Pacar

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!