Pelaku Penusuk Sekuriti Kelapa Gading Gegara THR Kerap Cekcok dengan Korban

Sabtu, 06 Mei 2023 - 03:11 WIB
"Dari 2019 saya jadi sekuriti. Lalu saya bilang saya sudah baik kamu masih dapat Rp100ribu cuman saya potong RP50ribu. Lalu dia langsung mukul saya," pungkasnya.

Baca juga: Jukir Asal Bekasi Dikeroyok Pengunjung Karaoke di Kelapa Gading hingga Pendarahan Otak

Petugas berhasil membekuk Suwandi sebelum dirinya berupaya kabur ke Bangka Belitung. Karena perbuatannya, Suwandi dijerat Pasal 351 tentang Penganiayaan dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!