Pelaku Penusuk Sekuriti Kelapa Gading Gegara THR Kerap Cekcok dengan Korban

Sabtu, 06 Mei 2023 - 03:11 WIB
loading...
Pelaku Penusuk Sekuriti...
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengungkapkan bahwa sekuriti yang menjadi tersangka Suwandi (39) dan korban Mawardin (36) sudah sering berseteru dalam kesehariannya. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Polsek Kelapa Gading telah menangkap pelaku penusukan terhadap rekan kerjanya yang merupakan petugas keamanan (sekuriti) Bursa Mobil Kelapa Gading bernama Suwandi (39).

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengungkapkan bahwa sekuriti yang menjadi tersangka Suwandi (39) dan korban Mawardin (36) sudah sering berseteru dalam kesehariannya.

Baca juga: Tusuk Teman Gegara Uang THR, Sekuriti Kelapa Gading Ditangkap di Banten

"Informasi dari saksi pelaku dan korban pernah sesekali berkelahi. Terkait tersangka pernah mengisi Aqua dengan air keran hingga korban sakit perut," ujar Vokky di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (5/5/2023)

Menurut Vokky, pelaku nekat menusuk korban yang merupakan rekan seprofesinya lantaran permasalahan pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi awal permasalahan.

"Alasan motif karena terjadi cekcok, pelaku tidak suka dikonfirmasi korban mengenai perihal uang THR tersebut hingga cekcok mulut hingga terjadi keributan antar keduanya," jelasnya.

"Awal percakapan biasa seperti menagih. Namun karena mungkin si pelaku emosi hingga terjadi cekcok dan terjadi perkelahian satu lawan satu," sambungnya.

Sementara itu pelaku, Suwandi mengatakan bahwa dirinya memang memiliki dendam pribadi dengan korban sejak lama. Namun pada momen saat itu, dirinya langsung naik pitam dan menusuk rekannya hingga bercucuran darah.

"Karena belakangan THR dikasih dia. Tapi semuanya enggak dibagikan. Terus dia nanya "kamu tau dari mana saya?" Saya tahu dari bos lalu dia langsung mukul saya," ucapnya.

"Dari 2019 saya jadi sekuriti. Lalu saya bilang saya sudah baik kamu masih dapat Rp100ribu cuman saya potong RP50ribu. Lalu dia langsung mukul saya," pungkasnya.

Baca juga: Jukir Asal Bekasi Dikeroyok Pengunjung Karaoke di Kelapa Gading hingga Pendarahan Otak

Petugas berhasil membekuk Suwandi sebelum dirinya berupaya kabur ke Bangka Belitung. Karena perbuatannya, Suwandi dijerat Pasal 351 tentang Penganiayaan dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
Investigasi Besar Penembakan...
Investigasi Besar Penembakan Sekolah Ayser Calik, Keamanan Diperketat!
Siapa El Mencho? Pemimpin...
Siapa El Mencho? Pemimpin Kartel Paling Kejam yang Ditakuti Meksiko dan AS
Rekomendasi
Dari Sampang, Rihul...
Dari Sampang, Rihul CZ Bangun Peluang Lewat Konten Digital
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Hasil MotoGP Belanda...
Hasil MotoGP Belanda 2026: Ai Ogura Cetak Sejarah, Marc Marquez Keenam
Berita Terkini
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved