RPA Perindo Medan Siap Berikan Pendampingan Gratis Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Jum'at, 05 Mei 2023 - 01:01 WIB
"Jangan ragu untuk melapor, karena kami RPA Perindo Medan siap untuk mendampingi dan mengawal kasus tanpa adanya pungutan biaya sama sekali alias gratis," kata Ridho.

Baca juga: RPA Perindo Kawal Proses Hukum Kasus Pencabulan Anak di Tulungagung

Saat ini, kata Ridho, RPA Perindo Medan tengah mendampingi seorang bocah 10 tahun asal Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara, yang menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri.

Perkara pencabulan itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.

"Kita akan mengawal setiap kasus yang kita dampingi sampai ke pengadilan. Agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan," tegasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!