Heroik! 2 Prajurit TNI Lumpuhkan Begal Bersenjata di Cianjur

Kamis, 04 Mei 2023 - 21:35 WIB
Dua prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal) Cianjur, berhasil menggagalkan aksi pembegalan terhadap pelajar SMP. Foto/MPI/Ricky Susan
CIANJUR - Aksi heroik dilakukan dua prajurit TNI dari Yonarhanud 14/PWY, Letda Arh. I Gede Wirayudhastra Pratama, dan Pratu Putra Yuda. Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal) Cianjur, berhasil melumpuhkan begal bersenjata.



Pelaku begal bersenjata tersebut, masih berstatus pelajar dan menyasar para pelajar yang tengah berjalan kaki di wilayah Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Kamis (4/5/2023).

Begal tersebut, berhasil ditangkap dua prajurit TNI saat beraksi sambil membawa celurit dan sepeda motor tanpa pelat nomor. Saat pembegalan terjadi, kedua prajurit TNI tengah melakukan patroli menuju Basis Operasi Depan (BOD) di wilayah Kecamatan Warungkondang.





Saat berada di wilayah tersebut, terlihat dua pelajar yang tengah berboncengan mengendarai sepeda motor mengacung-acungkan senjata tajam, kepada pelajar lainnya yang tengah berjalan kaki.

"Melihat dua pelajar itu mengacung-acungkan senjata tajam, dua anggota kami langsung sigap dan menangkapnya," kata Dansatgas Gulbencal Cianjur, Kolonel Inf. Heri Rustanto, melalui Wadansatgas Letkol Arm. Haryanto, Kamis (4/5/2023).



Dari dua pelajar pelaku begal tersebut, hanya satu yang berhasil ditangkap. Sementara, satu pelajar lagi melarikan diri. "Satu pelajar berhasil kabur, namun satu pelajar berhasil ditangkap beserta cerulitnya. Sebagai anggota TNI pastilah mempunyai naluri keprajuritan, dalam membela masyarakat dari ancaman kejahatan," ujar Haryanto yang juga Dandim 0608/Cianjur.

Pelajar pelaku begal yang berhasil ditangkap, berinisial RD (15). Dia masih berstatus sebagai pelajar SMP di wilayah Kecamatan Warungkondang. Sedangkan pelaku begal yang berhasil melarikan diri berinisial RY (15), yang juga berstatus sebagai pelajar SMP.



RD diserahkan ke Polsek Warungkondang, beserta barang bukti berupa satu buah celurit panjang, dan satu sepeda motor matic tanpa pelat nomor. Kini kasus pembegalan itu telah ditangani oleh Polsek Warungkondang.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content