Anggota TNI AD Ditangkap BNN di Tangerang, 50 Kg Ganja Disita

Rabu, 03 Mei 2023 - 09:23 WIB
Seorang oknum anggota TNI AD ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten karena kasus penyalahgunaan narkoba. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
TANGERANG - Seorang oknum anggota TNI AD ditangkap Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Provinsi Banten karena kasus penyalahgunaan narkoba . Dia tangkap oleh satu orang warga sipil di kawasan Islamic Village, Kelapa Dua, Kecamatan Karawaci, Kabupaten Tangerang, Selasa 3 April 2023.

Dari hasil penangkapan ini, BNN Provinsi Banten mengamankan sebanyak 50 kilogram ganja. Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Hamim Tohari. Dia mengatakan anggota TNI tersebut berinisial N. Baca juga: TNI AL Ringkus Gembong Penyelundup Narkoba Senilai Rp88 Miliar

"Benar, terduga pelaku dari TNI AD Kopda N sudah diamankan dan dalam proses di Pomdam Jaya," ucapnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (3/5/2023).

MNC Portal Indonesia telah mengkonfirmasi Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono. Namun dia belum merespons. Baca juga: Kepala BNN Benarkan Tangkap 3 Oknum TNI Terkait Kasus Dugaan Narkoba
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!