Ikut Menganiaya 2 Anggota Polri, Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka

Selasa, 21 Juli 2020 - 19:02 WIB
Peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat Bripka KG mendatangi lokasi hiburan malam pada, Minggu sekira pukul 03.00 WIB. Karena undangan rekannya, Bripka M.

Setelah kedua korban bertemu, tiba-tiba belum diketahui apa penyebabnya terjadi keributan di lokasi antara kelompok KS dengan kelompok lain.

Tak lama keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut. Bripka M berusaha menghindar, namun korban diserang KS hingga ke halaman parkir gedung Capital tersebut. (BACA JUGA: Hore! Akhirnya Gaji ke-13 Dipastikan Cair Bulan Agustus)

Bripka KG mencoba melerai pelaku yang telah menganiaya rekannya. Namun pelaku dan kelompoknya langsung mengeroyok kedua korban. Tak berapa lama Bripka M berhasil melarikan diri dan mencari bantuan.

Beberapa menit kemudian sejumlah anggota Polri tiba di lokasi. Selanjutnya kedua oknum Polisi tersebut dibawa ke RS Materna guna perawatan dan kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Medan.
(vit)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More