Bejat! Seorang Paman di Jambi Tega Cabuli Ponakannya yang Masih di Bawah Umur
Sabtu, 29 April 2023 - 13:50 WIB
MN (41), warga Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi tega mencabuli ponakannya sendiri yang masih di bawah umur. Foto SINDOnews
MERANGIN - MN (41), warga Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi tega mencabuli ponakannya sendiri. Sang Paman yang sudah berkeluarga dan sudah mempunyai anak ini tega mencabuli keponakannya yang masih di bawah umur.
Informasi yang dihimpun bermula pada hari Kamis (27/4/2023) sekira pukul 22.00 WIB, pada saat ayah korban yang juga sebagai pelapor sedang menonton pertandingan Badminton. Baca juga: RPA Perindo Medan Kawal Kasus Bocah 10 Tahun di Medan yang Dicabuli Paman
Saat itu, tiba-tiba pelapor didatangi adiknya yang bernama Tuti dan memberitahukan bahwa anak korban yang bernama E (15) hendak di perkosa oleh adik iparnya yakni MN di dapur rumah pelapor.
Mengetahui hal tersebut pelapor segera pulang ke rumah dan sesampainya di rumah anak pelapor langsung memberitahukan peristiwa tersebut. Korban menyampaikan bahwa saat itu korban sedang berada di ruang tamu bersama temannya.
Korban diminta oleh pelaku untuk menghidupkan kompor gas di dapur karena pelaku hendak merokok. Namun saat korban selesai menghidupkan api kompor, pelaku tiba-tiba langsung memeluk dan mencium korban.
Karena korban melakukan perlawanan akhirnya pelaku panik dan langsung melarikan diri dan kemudian keluarga korban langsung mencari pelaku dan akhirnya pelaku MN berhasil diamankan.
Mendapat informasi adanya peristiwa pencabulan tersebut Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra langsung memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin. Pelaku diamankan guna menghindari terjadinya aksi main hakim sendiri oleh masyarakat dan Sekira pukul 23.30 WIB. Baca juga: Bocah 10 Tahun di Medan Dicabuli Pamannya, RPA Perindo: Korban Sampai Trauma Berat
Informasi yang dihimpun bermula pada hari Kamis (27/4/2023) sekira pukul 22.00 WIB, pada saat ayah korban yang juga sebagai pelapor sedang menonton pertandingan Badminton. Baca juga: RPA Perindo Medan Kawal Kasus Bocah 10 Tahun di Medan yang Dicabuli Paman
Saat itu, tiba-tiba pelapor didatangi adiknya yang bernama Tuti dan memberitahukan bahwa anak korban yang bernama E (15) hendak di perkosa oleh adik iparnya yakni MN di dapur rumah pelapor.
Mengetahui hal tersebut pelapor segera pulang ke rumah dan sesampainya di rumah anak pelapor langsung memberitahukan peristiwa tersebut. Korban menyampaikan bahwa saat itu korban sedang berada di ruang tamu bersama temannya.
Korban diminta oleh pelaku untuk menghidupkan kompor gas di dapur karena pelaku hendak merokok. Namun saat korban selesai menghidupkan api kompor, pelaku tiba-tiba langsung memeluk dan mencium korban.
Karena korban melakukan perlawanan akhirnya pelaku panik dan langsung melarikan diri dan kemudian keluarga korban langsung mencari pelaku dan akhirnya pelaku MN berhasil diamankan.
Mendapat informasi adanya peristiwa pencabulan tersebut Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra langsung memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin. Pelaku diamankan guna menghindari terjadinya aksi main hakim sendiri oleh masyarakat dan Sekira pukul 23.30 WIB. Baca juga: Bocah 10 Tahun di Medan Dicabuli Pamannya, RPA Perindo: Korban Sampai Trauma Berat