Tolak RUU Omnibus Law, Ratusan Buruh Blokade Jalan di Banten
Selasa, 21 Juli 2020 - 16:47 WIB
Ratusan buruh lakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law. Foto/SINDOnews/Teguh Mahardika
SERANG - Ratusan buruh lakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa (21/7/2020).
(Baca juga: Pembunuh Selingkuhan Istri Paman, Akhirnya Ditembak Polisi )
Dalam rangkaian aksinya, mereka membawa poster sebagai kecaman dan tuntutan terhadap pemerintah. Tidak hanya itu, para buruh pun memblokir arus jalan raya Palima-Boru, KP3B. Sehingga arus lalu lintas hanya bisa menggunakan satu jalur jalan.
Salah satu massa aksi Asep Saepulloh mengatakan, pengesahan RUU Omnibus Law merupakan salah satu kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat. Mereka menilai rancangan tersebut hanya akan menguntungkan para investor. Ditambah, dalam situas pandemi Covid 19 dinilai akan memperburuk kesejahteraan para buruh.
(Baca juga: Pembunuh Selingkuhan Istri Paman, Akhirnya Ditembak Polisi )
Dalam rangkaian aksinya, mereka membawa poster sebagai kecaman dan tuntutan terhadap pemerintah. Tidak hanya itu, para buruh pun memblokir arus jalan raya Palima-Boru, KP3B. Sehingga arus lalu lintas hanya bisa menggunakan satu jalur jalan.
Salah satu massa aksi Asep Saepulloh mengatakan, pengesahan RUU Omnibus Law merupakan salah satu kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat. Mereka menilai rancangan tersebut hanya akan menguntungkan para investor. Ditambah, dalam situas pandemi Covid 19 dinilai akan memperburuk kesejahteraan para buruh.
Lihat Juga :