Pamer Makan Babi Sambil Baca Bismillah, TikToker Lina Mukhrejee Jadi Tersangka Penistaan Agama

Jum'at, 28 April 2023 - 14:18 WIB
Lebih lanjut Agung mengatakan bahwa dari pihak Polda Sumsel juga sudah melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.

"Kasus ini sudah naik statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa," jelas Agung.

Dengan adanya hal ini Agung mengimbau agar Lina Mukherjee kooperatif jika dipanggil agar datang untuk memberikan keterangan kepada pihak penyidik.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!