Bacakan Duplik, Teddy Minahasa Pamer Prestasi dan Lantunkan QS Ali Imran 185

Jum'at, 28 April 2023 - 12:00 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa membacakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Foto/MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Terdakwa kasus peredaran narkotika, Irjen Pol Teddy Minahasa melantunkan potongan ayat suci Al-Quran Surah Ali Imran 185 pada persidangan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (28/4/2023).

Mulanya, Teddy yang duduk di hadapan majelis hakim itu membeberkan sejumlah prestasinya selama berkarier di kepolisian.



Baca juga: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris: Tensi Darah Naik

Mulai dari dirinya mendapat penghargaan dalam bidang pelayanan publik, mencegah penyelundupan kendaraan bermotor hingga menanggulangi konflik sosial masyarakat yang berpotensi menimbulkan banyak korban jiwa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!