Pengamat Sebut Kasus Teddy Minahasa Bukti Ada Persaingan Tidak Sehat di Tubuh Polri

Kamis, 27 April 2023 - 21:26 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Sidang dengan agenda pembacaan duplik ini akan digelar pada Jumat, 28 April 2023 besok.

Kasus narkoba Teddy Minahasa ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, pakar hingga masyarakat luas. Terbukti dari hasil survei yang dirilis lembaga Survei Indikator beberapa waktu lalu.



Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi membeberkan hasil survei terkait kasus kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Burhanuddin menyebutkan ada 39% responden yang mengetahui pemberitaan terkait Irjen Pol Teddy Minahasa. Dari mereka yang mengetahui, sebanyak 64,7% berpendapat Kapolri tak pandang bulu menindak bawahannya.

Baca juga: Tanggapi Replik Jaksa, Kuasa Hukum Teddy Minahasa: Tidak Ada Hal Baru
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!