Gegara Bully Bocah, Karyawan Cuci Mobil di Tangerang Babak Belur Dikeroyok
Kamis, 27 April 2023 - 12:54 WIB
Kelima pelaku yang ditangkap yakni, WJP, AF (24, AK (21), B (28), dan S (28). "Pengeroyokan dipicu karena korban GP membully pelaku WJP. Saat itu korban AD yang berusaha melerai justru juga kena keroyok," kata Zain kepada wartawan Kamis (27/4/2023).
Menurut Zain, empat pelaku yang berusia dewasa telah ditahan. Sedangkan, WJP yang masih di bawah umur pemeriksaan melibatkan Unit PPA dan Bapas.
Atas perbuatannya kelima pelaku akan disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
(hab)
Lihat Juga :