Catat! Besok hingga 1 Mei Kawasan Puncak Bogor Berlaku Ganjil Genap
Kamis, 27 April 2023 - 11:19 WIB
Polres Bogor akan menerapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan menuju Puncak, Bogor, pada 28 April-1 Mei 2023. Foto/MPI/Ilustrasi.dok
BOGOR - Polres Bogor akan menerapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan menuju Puncak, Bogor , pada 28 April-1 Mei 2023. Hal itu menyusul long weekend yang bertepatan dengan libur Hari Buruh Internasional.
"Long weekend di 28, 29, 30 April, dan 1 Mei itu kami tetap terapkan ganjil genap. Karena di hari Jumat, Sabtu adalah weekend, kemudian tanggal 1 libur nasional," ungkap KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian, Kamis (27/4/2023).
Ardian menuturkan, penerapan sistem ganjil genap ini sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yang mana pemberlakukan one way menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan ganjil genap satu hari menjelang weekend dan libur nasional.
"Namun, sistem ganjil genap di Kawasan Puncak ini berisifat situasional," ujarnya.
"Long weekend di 28, 29, 30 April, dan 1 Mei itu kami tetap terapkan ganjil genap. Karena di hari Jumat, Sabtu adalah weekend, kemudian tanggal 1 libur nasional," ungkap KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian, Kamis (27/4/2023).
Ardian menuturkan, penerapan sistem ganjil genap ini sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yang mana pemberlakukan one way menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan ganjil genap satu hari menjelang weekend dan libur nasional.
"Namun, sistem ganjil genap di Kawasan Puncak ini berisifat situasional," ujarnya.
Lihat Juga :