Pemprov DKI Tidak Akan Gelar Operasi Yustisi Pendatang Baru

Kamis, 27 April 2023 - 06:29 WIB
Baca: Lebaran 2023, 40 Ribu Pendatang Baru Serbu Jakarta, Heru Budi: Tetap Harus Terkendali

Budi menuturkan, akan ada formulir khusus untuk mendata para pendatang yang masuk ke Jakarta. “Nanti kita akan ada form khusus, di mana di saat mereka datang ke DKI Jakarta di situ nanti ada formnya itu berisi tertanda antara pemohon dan juga dari petugas loket layanan kita. Form itu yang akan diserahkan ke RT,” ucapnya.

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta memprediksi sebanyak 40.000 pendatang baru tiba di Ibu Kota pasca-mudik Lebaran 2023.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!